Gubernur Kepri, HM Sani revisi UMK Batam 2012 menjadi Rp1.402.000

Hari ini Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, HM Sani akhirnya menetapkan angka revisi Upah Minimum Kota (UMK) Batam tahun 2012. UMK Batam tahun 2012 yang baru setelah direvisi sebesar Rp1.402.000.  Pada putusan sebelumnya tanggal 28 November, HM Sani menetapkan UMK