Gubernur Kepri putuskan UMK Batam 2012 naik 130 ribu jadi Rp1,31 Juta

 

Gubernur Kepri Muhammad Sani, senin (28/11/2011) kemaren telah menetapkan upah minimum kota (UMK) batam tahun 2012. “Maka dengan ini, UMK yang kami tetapkan adalah sebesar Rp1.310.000,” ujarnya saat temu pers di Hotel Harris seperti dikutip dari Batamtoday. Angka ini lebih tinggi sedikit dari yang diajukan oleh walikota batam ahmad dahlan, Rp1.302.992, mungkin untuk memudahkan perhitungan saja sehingga dibulatkan ke atas 🙂

UMK Batam untuk tahun 2012 ini lebih tinggi 50ribu dari usulan apindo yang sebesar 1,26 juta. Dan dibandingkan dengan UMK 2011 yang hanya Rp1,18 juta berarti ada kenaikan sebesar rp 130 ribu.  Memang masih jauh dari angka KHL riil yang dituntut oleh para pekerja batam.  Namun selisih nilai ini sangat berarti bagi puluhan ribu karyawan yang ada di batam, karena selisih ini yang akan menjadi sundulan kenaikan gaji mereka di samping penilaian tahunan dari perusahaan. Para pekerja sebelumnya lewat serikat kerja meminta UMK 2012 sesuai dengan kebutuhan hidup layak (KHL) riil yang disurvei sekitar angka Rp1,76 juta.

Sayangnya penetapan UMK ini harus terlebih dahulu melalui proses tekanan dari para pekerja. sejatinya kehidupan layak harus diberikan ke rakyat tanpa harus diminta, didemo sehingga membuat wibawa pemerintah sendiri turun. Seperti diketahui para buruh sekota batam -ga semuanya lah- melakukan mogok kerja pada tanggal 23-25 November, minggu kemarenn. Demo yang berakhir dengan peristiwa pengrusakan dan pembakaran (oleh sebagian oknum buruh yang emosi) itu akhirnya mendapatkan perhatian luas dari  pusat.

Berikut ini adalah data kenaikan UMK batam selama 8 tahun terakhir dengan perbandingan kenaikan inflasi nasional

Tahun UMK % Kenaikan inflasi sebelumnya
2005 635000
2006 815000 28.35 17.11
2007 860000 5.52 6.6
2008 960000 11.63 6.59
2009 1045000 8.85 11.06
2010 1110000 6.22 2.78
2011 1180000 6.31 6.96
2012 1310000 11.02 4.42

Postingan dengan judul Gubernur Kepri putuskan UMK Batam 2012 naik 130 ribu jadi Rp1,31 Juta ditulis oleh ridho, Penulis dapat dihubungi lewat akun sosial media berikut

Follow on Twitter

Connect on Facebook

Find on Google+

Find on LinkedIn

Leave a Reply